BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Barat (Babar) tidak melakukan pendataan terkait jumlah pegawai yang belum masuk pada hari pertama kerja usai cuti Iduladha 1444 Hijriah.

Pasalnya, pendataan terkait jumlah ASN baik PNS dan PPPK serta honorer yang mungkin belum masuk kerja dilakukan oleh masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Babar. Seperti dikatakan Kepala BKPSDM Babar Antoni Pasaribu, Senin (3/7/2023).

“Jadi tidak ada (sidak) atau pendataan terkait ada atau tidaknya pegawai yang belum masuk kerja hari ini. Karena itu dilakukan masing-masing OPD kalau Iduladha ini. Sidak atau pendataan kita lakukan hanya pada saat setelah Idulfitri,” ujar Antoni Pasaribu kepada awak media.

Baca Juga  Puluhan Tenaga TU Datangi DPRD Babar, Protes Penerimaan PPPK hanya 1 Formasi

Oleh karena itu, kata Antoni pihaknya saat ini hanya menunggu data resmi yang dikirim masing-masing OPD terkait jumlah pegawai yang sudah bekerja atau masih menambah liburan. Data tersebut paling lambat dikirim pada tanggal 5 Juli 2023.