Soal Temuan Dana Transportasi Anggota DPRD, Musani Ancam PTUN Pemkab Basel
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Anggota DPRD Bangka Selatan, Musani akan mengkaji Perbup No 1 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemkab Basel yang kembali menjadi dasar temuan Inspektorat tentang dana transportasi DPRD Basel tahun 2022.
Menurutnya, usai dikaji, dirinya bersama Anggota DPRD Basel lainnya berencana mem-PTUN-kan Pemkab Basel terkait perbup tersebut.
Demikian dikatakan Musani saat memberikan keterangan pers di Warkop Cukin, Selasa (4/7/2023).
Di sisi lain, Musani mempertanyakan temuan Inspektorat Basel yang menyebutkan ada temuan di 26 OPD.
“Yang jadi pertanyaan kita Inspektorat menyalahkan perbup itu sendiri, sedangkan yang membuat perbup adalah mereka. Kita selaku dewan hanya menerima perjalanan dinas sesuai perbup yang dibuat. Di perbup, pembayaran lump sum. Katanya ada kesalahan, tidak masuk akal bagi kita. Mereka yang buat, mereka yang bilang ada kesalahan,” ungkap polisi PKS ini.
Ia menyebutkan pada Rapat Banggar 6 Juni lalu tentang pemeriksaan BPK dan Inspektorat, Sekda dan Kepala Inspektorat menjelaskan temuan inspektorat tentang transportasi adalah ambil alih dari BPK.
“Karena kalau BPK yang melakukan pemeriksaan maka akan dilakukan secara menyeluruh APBD, berdasarkan Perbup No 1 tahun 2021 itu kan harus menyeluruh pemeriksaannya, Nah Kepala Inspektorat menyatakan pengambilalihan pemeriksaan inspektorat itu adalah demi menyelamatkan WTP BPK,” terangnya.
Musani melanjutkan, Inspektorat melakukan pemeriksaan SPPD transportasi tersebut hanya berdasarkan sample.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.