PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana menyebutkan DPRD Babel akan fokus membahas RTRW dan Undang-Undang Cipta Kerja dalam Rakornas Bapemperda DPRD se-Indonesia yang akan berlangsung tiga hari pada 5-8 Juli 2023.

“Kita akan membahas isu-isu terkait di daerah dan ada juga konsep yang disiapkan pemerintah pusat seperti UU Cipta Kerja, RTRW yang akan dibahas dulu oleh DPRD Babel,” kata Hellyana kepada media di Pangkalpinang, Rabu (5/7/2023).

Hellyana mengatakan DPRD Babel menargetkan dalam satu bulan DPRD Babel akan menyelesaikan persoalan RTRW. Selain itu pajak daerah dan perizinan satu pintu untuk kemudahan investasi juga akan dibahas dan segera diselesaikan karena berdampak pada perekonomian daerah.

Baca Juga  Wakil Gubernur Bangka Belitung Resmi Tersangka Dugaan Penipuan Hotel