Oleh: Briely Daffa Aufan

OPINI, TIMELINES.ID — Pada tahun 2021 lalu Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan hasil survei yang menunjukkan bahwa terdapat sekitar 2,36 juta unit usaha yang sudah melakukan penjualan secara daring (online) jumlah tersebut cukup besar.

Angka itu telah mencapai 25,25% dari total bisnis yang ada di Indonesia pada tahun lalu.[1]

Dalam analisis survey yang dilakukan oleh Jajak Pendapat (JakPat) kebanyakan pelaku usaha daring atau mayoritasnya sebanyak 75,16% berasal dari Pulau Jawa.[2]

Artinya masih terdapat sekitar 25% pelaku usaha daring yang berada di daerah lain.

Jumlah ini tentunya masih terbilang sedikit jika kita membandingkan antara persebaran pelaku usaha 25% tersebut dengan banyaknya daerah yang ada di negara Indonesia ini.

Oleh karena itu, pembangunan perekonomian digital di negara ini sangat diperlukan untuk meratakan persebaran manfaat peningkatan ekonomi melalui teknologi.

Baca Juga  Ilusi Data dan Hilangnya Nyawa: Kritik atas Kemandulan Inventarisasi Vertebrata di Tengah Krisis Ekologi

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI1), jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 143,26 juta atau sekira 55% dari populasi.

Artinya, masih terdapat 45% sisanya yakni sekira 117 juta masyarakat yang masih belum tersentuh internet.

Jika kita mengingat besarnya pengaruh teknologi terhadap perkembangan ekonomi baik dalam lingkup nasional maupun dunia keberadaan masyarakat yang masih belum tersentuh teknologi ini sebetulnya sangat disayangkan.

Namun penulis tidak menampik adanya hal tersebut karena adanya keterbatasan negara dalam hal kemampuan untuk memaksakan kehendak masuknya teknologi dengan berbagai alas an.

Salah satunya keinginan dari daerah ataupun suku daerah setempat untuk menjaga kearifan lokal masyarakatnya dari masuknya budaya luar melalui teknologi.

Namun, jika kita melihat dari perspektif sudut pandang ekonomi suatu negara, penulis berpendapat bahwa teknologi menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun perekonomian tersebut, adanya teknologi membantu penyebaran informasi, adanya teknologi memudahkan komunikasi, adanya teknologi memungkinkan akses tranksaksi dimanapun dan kapanpun.

Baca Juga  Diversifikasi Ekonomi Bangka Belitung: Ciptakan Fondasi Baru bagi Pembangunan

Itulah beberapa manfaat dari banyaknya manfaat teknologi dalam bidang ekonomi, teknologi membantu menghubungkan negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke dan Miangas sampai ke Pulau Rote yang artinya tempat terpencil di negara Indonesia pun dapat dijangkau oleh teknologi.

Sehingga dalam hal ini penulis berkeyakinan agar untuk kepentingan peningkatan dan pembangunan teknologi dalam suatu negara maka pemerintah sebagai pihak yang mempunyai wewenang dalam suatu negara harus membantu masyarakat untuk menggalakan penggunaan teknologi, dan meratakan perangkat-perangkat kebutuhan teknologi di berbagai daerah.

Serta generasi muda yang mengikuti arus perkembangan teknologi haruslah menjadi titik acu atau titik mulai masyarakat lain dalam mengembangkan ekonominya melalui teknologi yang kreatif dan inovatif.

Baca Juga  Tokoh Agama Sungkap Imbau Generasi Muda Tak Ikut Geng Motor

Menurut Don Tapscott, ekonomi digital mempunyai 12 atribut. (1) Knowledge (pengetahuan).

Di ekonomi digital, power of the knowledge diterjemahkan menjadi inovasi-inovasi unggul lewat kesempatan-kesempatan terbaru untuk menciptakan keunggulan kompetitif berbasis teknologi.

(2) Digitization (digitalisasi). Transaksi bisnis menggunakan digital technology dan digital information. Pelanggan-pelanggan sebagai digital customers menggunakan digital devices seperti handphone, computer, dan lainnya untuk melakukan transaksi dengan perusahaan-perusahaan penjual barang dan jasa sebagai digital enterprises.

(3) Virtualization (virtualisasi). Di ekonomi digital dimungkinkan untuk merubah barang fisik menjadi barang virtual. Modal intelektual dikonversikan menjadi modal digital.

(4) Molecularization (molekularisasi). Di ekonomi digital, heavy organization di organisasi tradisional berubah menjadi light organization yang fleksibel, M-form organization (organisasi multidivisional) bergeser menjadi E-form organization atau ecosystem form organization yang mudah beradaptasi dengan lingkungan.