(5) Internetworking (jaringan internet). Menggunakan jaringan internet untuk membangun interkoneksi membentuk jaringan ekonomi.

(6) Disintermediation (disintermediasi). Tidak diperlukan lagi perantara, transaksi dapat dilakukan langsung peer-to-peer.

(7) Convergence (konvergensi). Konvergensi komputasi, komunikasi, dan konten bersama-sama membentuk multimedia interaktif yang menjadi platform yang penting.

(8) Innovation (inovasi). Imaginasi dan kreativitas manusia merupakan sumber-sumber nilai utama membentuk innovation economy.

(9) Prosumption (prosumsi). Di ekonomi lama aspek kunci adalah mass production, sedang di ekonomi digital adalah mass customization. Perbedaan antara produser dan kustomer menjadi kabur, setiap kustomer di information highway dapat juga menjadi produser.

(10) Immediacy (kesegeraan). Perbedaan waktu saat memesan barang dengan saat diproduksi dan dikirim menyusut secara drastis disebabkan kecepatan proses digital technology.

(11) Globalization (globalisasi/mendunia). Menurut Peter Drucker “knowledge knows no boundaries.” Tidak ada batas untuk transaksi global.

Baca Juga  Pengadilan Agama: Menjaga Keseimbangan Penerapan Hukum Islam dan Negara

(12) Discordance (perpecahan). Akan muncul jurang pemisah antara yang memahami teknologi dengan yang tidak memahami teknologi.

Supaya survive, semua pemain di ekonomi digital harus technologically literate yaitu mampu mengikuti technological shifts menuju interaksi dan integrasi dalam bentuk internetworked economy.[3]

Dengan kedua belas atribut di atas penulis mengategorikan setidaknya terdapat 3 (tiga) atribut awal paling penting untuk menyokong perekonomian berbasis digital di negara Indonesia.

Yakni yang pertama adalah pengetahuan (knowledge) pengetahuan terkait teknologi ini perlu dikembangkan terhadap warga negara Indonesia karena pada kenyataanya berdasarkan data worldmeter menunjukkan masih terdapat 64,5 juta penduduk di Indonesia yang masih belum terkoneksi dengan internet.

Dan hanya 20% dari jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 200 juta lebih jiwa telah melek teknologi. Maknanya masih banyak sekali masyarakat Indonesia yang gagap terhadap teknologi yang kemudian tentunya ini akan menjadi hambatan awal apabila negara Indonesia ingin membangun perekonomian berbasis digital atau teknologi.

Baca Juga  Tantangan dan Harapan Generasi Muda dalam Mewujudkan Indonesia Emas

Atribut yang kedua ialah jaringan internet (internetworking), aspek kedua ini juga merupakan aspek penting dalam penggunaan teknologi untuk keperluan ekonomi di mana atribut ini adalah modal awal dalam menggunakan teknologi yang sejatinya memerlukan jaringan untuk dapat berselancar kedalam teknologi digital tersebut, di negara Indonesia sendiri sayangnya masih banyak terdapat “blankspot” yaitu daerah-daerah yang belum terjamah oleh jaringan internet seperti di beberapa daerah di Papua, kondisi ini tentunya harus menjadi perhatian pemerintah ketika ingin membangun basis ekonomi digital.

Yang terakhir ialah atribut digitalisasi (digitization), pada atribut ini masyarakat sudah ditunjang oleh alat seperti gadget dan mulai piawai dalam memainkan gadgetnya untuk keperluan ekonomi seperti tranksaksi jual beli dan sejenisnya yang dapat membangun basis ekonomi digital.

Baca Juga  Menumbuhkan Minat Baca Sejak Dini

Kesimpulannya, peningkatan ekonomi dapat terwujud salah satunya oleh perekonomian digital yang dalam penerapannya dapat menjadikan generasi muda sebagai acuan untuk meningkatkan kepiawaian dan keantusiasan masyarakat dalam memajukan ekonomi negara.

Penulis adalah Mahasiswa Hukum UBB

Referensi:

[1] Alif Karnadi, “Rangkuman Data Perkembangan Ekonomi Digital Indonesia”, finansial.bisnis.com/read/20220215/563/1500443/rangkuman-data-perkembangan-ekonomi-digital-indonesia, (diakses pada 08 September 2022, pukul 21.06).

2 Alif Karnadi, “75% Orang Indonesia Memilih Belanja Daring”, https://dataindonesia.id/digital/detail/75-orang-indonesia-memilih-belanja-daring, (diakses pada 08 September 2022, pukul 21.23).

3 Miftahur Rahman, “Upaya ASEAN Dalam Menghadapi Skema Liberalisasi E-Commerce di ASEAN”, Jurnal Internasional, Vol.1 No.2 (2019), 110.