PANGKALPINANG, TIMELINES.ID– Seorang pemuda berinisal MI (18) di Pangkalpinang tega menganiaya kekasihnya Bunga (15) bukan nama sebenarnya hingga babak belur. Penyebabnya sepele, yakni cemburu buta.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 12 Juli 2023 lalu di rumah teman korban di Kota Pangkalpinang.

“Pelaku menuduh pacarnya ini selingkuh, lalu pelaku menyeret korban dan memukul mata sebelah kanan, kening, perut dan tangan sebelah kanan korban dengan menggunakan tangan kosong, hingga menyebabkan memar di berapa bagian tubuh korban,” terang Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Selasa (18/7/2023).

Sebelumnya, pada 16 April 2023 pelaku juga memaksa korban melakukan hubungan suami istri sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu kontrakan teman pelaku di Kecamatan Rangkui.

Baca Juga  Simpan 1 Paket Sabu, Panjul Diciduk Polresta Pangkalpinang