Tega Aniaya Istri hingga Terluka, Petani di Desa Nyelanding Diciduk Polsek Airgegas
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang petani di Desa Nyelanding, DAS (51) diciduk Unit Reskrim Polsek Airgegas Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Petani paruh baya ini ditangkap lantaran tega menganiaya istri sendiri HAS (59) di rumahnya di Desa Nyelanding.
Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka melalui Kapolsek Airgegas AKP Yandri C Akip mengungkapkan penganiayaan itu terjadi pada Minggu (16/7/2023).
Anak korban didatangi ibunya yang mengalami luka robek di bagian dahi yang terus mengeluarkan darah.
Sang ibu menceritakan bahwa dirinya telah dianiaya bapak tiri anak-anaknya.
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.