BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Yanto alias Antok, warga Kampung Ranggam, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) yang dicokok polisi pada Jumat (14/7/2023) merupakan spesialis kasus pencurian mesin-mesin pada alat berat eksavator.

Hal ini terungkap setelah penyidik dari Satreskrim Polres Babar melakukan interogasi terhadap pelaku. Setelah diinterogasi, pemuda berusia 26 tahun ini ternyata telah melakukan aksi yang sama sebanyak 5 kali dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Kasatreskrim Polres Babar AKP Ogan Arif Teguh Imani seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah berdasarkan keterangan resminya membenarkan bahwa terduga pelaku Yanto alias Antok telah terlibat kasus pencurian mesin-mesin alat berat sebanyak 5 kali.

Baca Juga  Polisi Tangkap AS saat Hendak Simpan Sabu di Belakang Kantor Lurah Tanjung

“Jadi menurut keterangan dari terduga pelaku Yanto juga ada mencuri mesin seperti komputer dan monitor pada alat berat eksavator sebanyak lima kali di TKP yang berbeda-beda di wilkum Polres Babar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (20/7/2023) pagi.

Dia menerangkan, masing-masing TKP yang pernah menjadi lokasi pencurian terduga pelaku Yanto alias Antok ialah di kawasan Tambang 25, Desa Cupat, Kecamatan Parittiga. Kemudian Dusun Pal IX, Kecamatan Muntok, Simpang Belo, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.

Lalu di areal perkebunan kelapa sawit PT Mayora di Desa Air Putih, Kecamatan Mentok serta di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok. AKP Ogan menambahkan, terduga pelaku Yanto alias Antok ini memang terkenal licin.

Baca Juga  Bantu Usaha Peternakan Sapi, Bank Sumsel Babel Cabang Sungailiat Teken MoU dengan Offtaker

“Pelaku terkenal sangat licik dan licin. Jadi otak pencurian ini ada Yanto dan dia dibantu bersama rekannnya Ahmad Subari alias Suban. Barang hasil curian yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sisanya untuk beli narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.