BELITUNG, TIMELINES.ID – Ribuan warga dari enam desa di dua kecamatan Kabupaten Belitung melakukan aksi unjuk rasa di Kantor PT Foresta Lestari Dwikarya di Desa Kembiri, Kecamatan Membalong, Belitung, Kamis (20/7/2023).

Massa menuntut pihak 20 persen plasma dari kebun kelapa sawit dari Hak Guna Usaha (HGU) PT Foresta Lestari Dwikarya diserahkan kepada warga.

Sebelum melakukan aksinya, massa terlebih dahulu menggelar doa bersama.

Sampai di Kantor PT Foresta Lestari Dwikarya, Koordinator lapangan, Martono langsung melakukan orasi menyampaikan tuntutan massa.

Tak lama kemudian, perwakilan massa dari enam desa tersebut diterima oleh pihak perusahaan untuk beraudiensi.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kapolres Belitung, AKBP Didik Subiakto, Dandim 0414/ Belitung, Letkol Inf Hairil Achmad, BPN Belitung, Tokoh Adat dan Ansori selaku Ketua DPRD Belitung.

Baca Juga  80 Mustahik di Kecamatan Mentok Terima Bantuan dari Baznas Babar

“Audiensi tersebut tidak juga membuahkan hasil, sehingga para massa yang melakukan orasi sempat memanas dan akhirnya ribuan massa menuju pabrik untuk melakukan penghentian sementara aktivitas pabrik,” kata salah satu sumber.

Audiensi di PT Foresta Lestari Dwikarya. (Foto: Istimewa)

Ketika massa tiba di pabrik sawit PT Foresta tersebut, perwakilan dari enam desa itu sempat berkoordinasi dengan manajer pabrik yaitu Suprianto untuk meminta penghentian sementara aktivitas pabrik.

“Tak sampai disitu saja, ribuan massa juga memutuskan untuk melanjutkan orasi kembali menuju ke Kantor Bupati Belitung, dan juga melakukan audiensi di dalam kantor bupati,” tambahnya.