Ditanya Dugaan Tipikor BUMD Basel? Kajati: Masih Penyelidikan, Belum Bisa Diekspos
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Setelah memaparkan tiga perkara tindak pidana korupsi yang sedang berjalan hingga proses pengadilan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Asep Maryono juga dihujani wartawan dengan berbagai persoalan lainnya yang salah satunya terkait kasus Tindak pidana korupsi di BUMD Kabupaten Bangka Selatan.
“Untuk BUMD masih tertutup,” kata Asep Maryono singkat kepada awak media usai pressconference bersama media di Pangkalpinang, Jumat.
Saat ditanyakan lagi oleh Timelines.Id Maryono juga enggan berkomentar banyak dan hanya menjawab itu kasus penyelidikan, untuk perkara itu tidak bisa diekspos.
“Untuk perkara lid, mohon maaf tidak dapat kami ekspos,” jawabnya.
Seperti dilansir sebelumnya, Tim Kejati Babel belum lama ini mendatangi Kantor BUMD PT Bangun Basel.
Di sana jaksa melakukan pemeriksaan sejumlah berkas.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.