PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang meringkus R (14) seorang anak di bawah umur lantaran diduga melakukan pencurian dua unit handphone milik pengunjung Stadion Depati Amir, Kecamatan Gabek, Selasa (25/7/2023).

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengatakan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin 10 Juli 2023 di Stadion Depati Amir. Saat itu kedua korban yakni Cahya Asrinastazia dan Yolandari sedang latihan lari di dalam stadion dan meletakkan handphonenya di dalam tas masing-masing.

“Namun usai latihan lari, handphone korban tidak ada lagi di dalam tas. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk ditindaklanjuti,” ungkap Evry, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga  Selain Gasak Kotak Amal Masjid di Pangkalpinang, Pria Pendatang Ini juga Embat Motor Jemaah