Ini Fakta Pengungkapan Kasus Penjualan Ginjal ke Kamboja
NASIONAL, TIMELINES.ID — Polri mengambil langkah cepat untuk menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang. Salah satunya dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO sejak 5 Juni 2023.
Selama satu setengah bulan dibentuk, Polda Metro Jaya mengungkap sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional yang menjual organ ginjal ke Kamboja.
Total sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus yang diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi.
“Saat ini tim menahan 12 tersangka (kasus TPPO jaringan internasional yang menjual ginjal ke Kamboja),” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (19/8/2023) seperti dikutip di PMJNews.com, Minggu (23/7/2023)
Karyoto menuturkan, belasan tersangka yang ditangkap tersebut berasal dari sindikat luar maupun instansi yang terlibat dalam perdagangan internasional.
“Sembilan tersangka sindikat dalam negeri, satu tersangka sindikat jaringan luar negeri, dua tersangka di luar sindikat, itu dari oknum instansi, oknum Polri ada,” tuturnya.
Mayoritas Tersangka TPPO Jual Ginjal Mantan Pendonor
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa sebagian besar dari 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal merupakan mantan pendonor.
“Dalam operasi ini tim gabungan Polda Metro Jaya di bawah asistensi dan diback up dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka,” ujar
“Dari 12 tersangka, 10 merupakan bagian dari sindikat. Di mana dari 10 ini, 9 adalah mantan pendonor,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).
Hengki menuturkan, sindikat TPPO penjualan ginjal tersebut merupakan jaringan internasional di Kamboja. Di mana salah satu tersangka bernama Hanim, berperan sebagai penghubung transaksi.
“Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan atas nama tersangka H, yang menghubungkan Indonesia dan Kamboja. Koordinator Indonesia atas nama Septian, yang melayani di Kamboja yang menghubungkan Rumah Sakit,” tuturnya.
Polisi Deteksi Lokasi Transplantasi Ginjal di Kamboja RS Militer
Para korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal jaringan Bekasi-Kamboja melakukan proses transplantasi di Rumah Sakit Preah Ket Mealea.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan rumah sakit yang terletak di ibu kota Kamboja, Phnom Penh, merupakan Rumah Sakit militer.
“Iya, RS militer di Phnom Penh,” ujar Hengki dalam keterangannya dikutip Sabtu (22/7/2023).
Lantaran rumah sakit militer, pengungkapan kasus mengalami kesulitan tersendiri. Karena itu, Polri membentuk tim gabungan yang terdiri dari Divhubinter dan Polda Metro Jaya.
“Kami bentuk tim dengan Kadivhubinter, Bareskrim Polri bagaimana misi kita pertama menyelamatkan agar tidak terjadi transplantasi itu,” tuturnya.
Korban TPPO Jual Ginjal Karena Motif Ekonomi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut sebagian besar korban TPPO yang menjual ginjalnya karena motif ekonomi.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.