“Sebagain besar korban ini adalah bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi, sebagian besar kehilangan pekerjaan dan sebagainya,” jelas Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Lebih lanjut Hengki menerangkan, para korban yang terkait dengan kasus TPPO penjualan ginjal tersebut memiliki beragam profesi seperti guru hingga pedagang. Bahkan salah satunya memiliki gelar S2 dari Universitas ternama.

“Kemudian profesi korban ada pedagang, guru privat, bahkan calon pendonor ini ada yang S2 dari universitas ternama, karena tidak ada kerjaan dari dampak pandemi itu. Kemudian juga buruh, security, dan sebagainya,” tuturnya.

“Jadi motifnya lebih besar adalah ekonomi dan posisi rentan ini dimanfaatkan oleh sindikat atau jaringan ini,” imbuhnya.

Polri Siap Awasi Penanganan Kasus TPPO

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada memastikan akan mengawasi proses hukum penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual ginjal ke Kamboja.

Baca Juga  Usulan Biaya Haji Tahun 2025 Rp93,3 Juta, Jemaah hanya Bayar Rp65,3 Juta

“Kami siap untuk diawasi dalam proses penanganannya (Kasus TPPO) karena masyarakat adalah salah satu yang harus mengawasi kami sehingga dalam prosesnya dapat berjalan dengan baik,” ungkap Wahyu Widada di Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

Pada kesempatan yang sama, Wahyu menjelaskan sejak dibentuk satu setengah bulan lalu Satgas TPPO menangkap 829 orang dan menyelamatkan 2.149 korban TPPO.

“Sejak Satgas Bareskrim Polri tersebut sampai saat ini sampai dengan tanggal 19 juli 2023 sudah ada 699 laporan dan telah melakukan penangkapan terhadap 829 tersangka serta melakukan penyelamatan terhadap 2.149 korban,” tukasnya.

Kemlu Sebut Dua Tahun Terakhir Korban TPPO Luar Negeri Naik 100 Persen

Baca Juga  Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Polda Metro Jaya Ungkap 2.167 Kasus Narkoba

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut adanya tren peningkatan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) luar negeri yang signifikan. Bahkan angka kenaikannya mencapai 100 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Pelindungan WNI & BHI Kemlu, Ahmad Baihaqi saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

“Kemlu dalam dua tahun terakhir ini, dari tahun 2021 hingga 2022 mencatat adanya peningkatan yang cukup tinggi terkait korban TPPO yang ada di luar negeri. Tentu catatan dari Polri akan lebih banyak, karena ada TPPO juga di dalam negeri,” ungkap Ahmad Baihaqi.

“Oleh karena itu, Kemlu mendapatkan ada kenaikan sekitar 100 persen lebih,” sambungnya.

Dengan meningkatnya kasus TPPO ini, Baihaqi menilai perlu adanya atensi khusus. Selain itu, diperlukan juga kerja sama kuat antar lembaga dan instansi terkait untuk mencegah dan menanganinya.

Baca Juga  Bima Tersangka Kasus Film Porno Mengaku Awalnya Diajak Syuting Film Religi

“Hal itu memberikan gambaran yang cukup kepada kita semua bahwa kasus TPPO ini memerlukan atensi, perlu kerja sama yang kuat antar instansi, antar kementerian, antar lembaga,” tuturnya.

“Baik dimulai dari saat pencegahan, kemudian pada saat penanganan kasus tersebut, pemulangan, dan sampai penindakan hukum bagi orang-orang yang terlibat,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Baihaqi berharap sosialisasi atau kampanye terkait pencegahan TPPO lebih digencarkan. Pasalnya, tidak sedikit orang yang menjadi korban TPPO karena ketidaktahuannya.

“Dalam beberapa korban yang kita catat, memang cukup tinggi karena ketidaktahuan masyarakat. Oleh karena itu, kita mengharapkan rekan-rekan media ikut turut serta dalam publik awareness campaign untuk mencegah,” tukasnya. (Hadi Ismanto/PMJNews.com)