Parah! Dua Ibu Rumah Tangga di Basel Ditangkap Edar Sabu
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Dua di antara lima tersangka narkoba adalah ibu rumah tangga.
Mereka adalah Sus (21), ibu rumah tangga di Sungai Nayu Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba.
Ia Ditangkap pada Senin (4/7/2023) lalu.
Dari tangan Sus, polisi mengamankan 40 paket sabu seberat 13.10 gram.
Ibu rumah tangga lainnya adalah YY (40) warga Jalan Payak Ubi Toboali. Pelaku diciduk polisi pada Kamis (27/7/2023) di rumahnya.
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak 20 paket atau seberat 6,31 gram.
YY mengaku baru menjual narkoba. Ia nekat mengedarkan narkoba sejak suaminya meninggal dunia.
“Anak saya lima, saya baru jualan sabu setelah suami meninggal dunia,” ungkapnya.
Sementara Su yang sudah beranak dua ini mengaku sudah lama berjualan sabu sejak 6 bulan lalu.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Basel berhasil menangkap lima pengedar narkoba selama Juli 2023 lalu.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.