Waduh! Buruh Harian di Pangkalpinang Rayu Bocah Minta Kirim Foto Syur
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Soekarno alias Karno (35) hanya bisa tertunduk saat ditangkap Unit IV Pelayanan Perempuan dan Anak dan Unit II Tindak Pidana Tertentu Polresta Pangkalpinang.
Karno yang sehari hari bekerja sebagai buruh harian ini diciduk pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Kace Kabupaten Bangka.
Warga yang menetap di Jalan Kampak Kulan ini harus berurusan dengan Polisi lantaran meminta foto dan video area sensitif bocah sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya -red) yang masih berusia 7 tahun.
Karno diduga meminta foto tersebut lantaran digunakan pelaku untuk aktivitas onani .
Diketahui peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/7/2023) 2023 lalu sekitar pukul 08.00 WIB di Kecamatan Gerunggang.
Informasi yang diterima peristiwa ini berawal saat pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada Mawar 8 tahun (bukan nama sebenarnya -red) merupakan tetangga pelaku, dengan tujuan meminta mengirim dua area sensitif bocah tersebut.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.