BANGKA, TIMELINES.ID – Tim Peti Polres Bangka mendapati aktifitas tambang illegal yang beroperasi di halaman rumah warga di Jalan Pramuka, Kelurahan Surya Timur, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Selasa (1/8/2023) Tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Rene Zhakaria menghentikan langsung aktifitas tambang yang berjarak hanya 3 meter dari perkarangan rumah Ay (47) warga sekaligus pemilik tambang. Saat didatangi tim Ay memiliki 2 pekerja tambang yang sedang bekerja.

Ay bersama kedua anak buahnya pun digiring ke Mapolres Bangka. Kepada petugas Ay mengaku sudah sejak 1 bulan terakhir melakukan aktivitas tambang di halaman rumah milik keluarganya dengan sistem perjanjian Ay akan mendirikan dapur bagi keluarganya dari hasil timah yang di dapati di lokasi tersebut.

Baca Juga  Kapolres Bangka Imbau Masyarakat Tidak Sebar Info Hoaks Terkait Pemilu 2024

“Sudah sebulan pak buka tambang yang punya rumah keponakan minta tolong bangunan dapur jadi ku tambang halaman rumah, hasilnya untuk bangun dapur,” akunya kepada Tim Peti Polres Bangka.