BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – J (20) diringkus pihak Polsek Sungaiselan lantaran melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (2/8/2023).

Kapolsek Sungaiselan, AKP Bobory Niko mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada 31 Juli 2023.

“Jadi awalnya ada laporan perihal perbuatan pelecehan seksual ini, di mana pelapor adalah orang tua korban dan dari laporan tersebut, kemudian kami melakukan penyelidikan,” kata Bobory, Jumat (4/8/2023).

Saat melapor, menurut dia, orang tua korban mengungkapkan kepada petugas piket SPK Polsek Sungaiselan telah terjadi pelecehan terhadap anaknya. Pada saat kejadian, korban sedang berada sendirian di rumah. Pelaku diperkirakan masuk ke dalam rumah sekitar pukul 23.00 Wib.

Baca Juga  Pulau Kelapan, Surga Bawah Laut Bangka Belitung

“Pada saat itu korban posisinya sedang dalam kondisi tertidur lalu terbangun, karena merasa ada sesuatu yang menindih badannya. Karena panik aksinya diketahui korban, lalu pelaku berupaya membujuk korban dengan menawarkan sejumlah uang dengan dalih untuk membayar korban, agar mau melayani nafsu pelaku ini,” terang Bobory.

“Pelaku sempat menawarkan sejumlah uang kepada korban, agar pelaku mau melayani nafsu pelaku ini, namun ditolak oleh korban dan mengusir pelaku agar pulang dari rumahnya,” tambahnya.