BANGKA, TIMELINES.ID – Bhabinkamtibmas Desa Penyamun, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Briptu Mahmuda mengedepankan problem solving apabila ada permasalahan hukum yang terjadi di wilayah binaannya.

Menurut dia, hal ini sesuai dengan fungsi dan tugas Bhabinkamtibmas yakni melakukan pembinaan, memberikan pengetahuan, mencari dan menemukan solusi dari persoalan terjadi di masyarakat.

“Saya bertanggungjawab melakukan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan saya akan bergerak cepat ketika mendapati warga yang mendapatkan persoalan hukum,” kata Mahmuda, Jumat (4/8/2023).

Menurut Mahmuda, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Sebagai petugas Bhabinkamtibmas, dia akan mengedepankan Problem Solving sebagai solusi awal dengan dasar metode pemecehan masalah yang dilakukan sesuai prosedur.

Baca Juga  Begini Kronologi Penangkapan 10 Perampok Smelter di Jelitik, Polisi Juga Sita Uang Rp768 Juta