“Berbagai pengalaman sudah saya dapatkan. Salah satunya adalah menjadi penengah atau menemukan solusi dari sebuah permasalahan warga binaan,” cerita Briptu Mahmuda yang sudah 2,5 tahun menjadi Bhabinkamtibmas Desa Penyamun.

Sementara, menurut Kapolsek Pemali, Ipda Rusdi Yunial, Bhabinkamtibmas tidak hanya hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Namun peran Bhabinkamtibmas sangatlah penting.

Menurutnya wewenang Bhabinkamtibmas juga dapat menyelesaikan perselisihan warga binaannya dengan mengambil langkah – langkah yang diperlukan sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama.

“Mereka tidak hanya hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Tetapi mereka juga mempunyai wewenang untuk menyelesaikan perselisihan warga binaan yang ada di desanya, dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sebagai tindak lanjut kesepakatan bersama,”katanya. (**/East)

Baca Juga  Suhardi Joy: DPD Nasdem Target Kursi Pimpinan di DPRD Basel