TIMELINES1.COM, PANGKALPINANG — Oknum polisi berinisial J, berpangkat Briptu keseharian bertugas sebagai penyidik Subdit Narkoba Polda Bangka Belitung (Babel), telah di nonaktifkan dari jabatannya. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi.

“Sudah (nonaktif-red),” kata Maladi. Kamis (17/11/2022), saat dikonfirmasi Timelines1.com.

Sebelumnya, J dilaporkan oleh seorang narapidana kasus narkoba berinisial A ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Babel, atas dugaan telah melakukan tindakan pemerasan hingga tindak asusila terhadap istri narapidana kasus narkoba dengan inisial D.

Maladi mengatakan jika pihaknya saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan terlapor.

“Sudah pemeriksaan kode etik, dapat di PTDH,” ucap Maladi.