BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Satres Narkoba Polres Bangka Tengah kembali berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba khususnya jenis sabu-sabu.

Dalam tiga hari terakhir, polisi berhasil menciduk tiga pengedar sabu di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.

Nasib apes dialami Jumawan (32) alias Botak. Pria ini ditangkap Polres Bangka Tengah dengan barang bukti sabu seberat 8,80 gram.

Warga Kelurahan Simpang Perlang, Koba itu diamankan oleh Satres Narkoba Polres Bangka Tengah, Sabtu (5/8/2023) dini hari tadi sekira pukul 00.15 WIB.

Kasatres Narkoba Polres Bangka Tentah, Iptu Windaris pun mengkonfirmasi adanya penangkapan bandar narkoba tersebut.

Baca Juga  Disabilitas Tak Jadi Halangan Berusaha, 10 Pelaku UMKM Disabilitas Beltim Sabet Juara