BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang pengedar sabu, SU (32) warga Kelurahan Teladan diciduk Tim Satres Narkoba Polres Basel pada Kamis (3/7/2023) lalu.

Buruh harian ini ditangkap sore hari sekitar pukul 17.00 WIB di hutan Bukit Langkik Kelurahan Teladan Toboali.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 11 paket sabu yang terdiri dari 10 paket kecil dan 1 paket besar dengan berat total 6,77 gram.

Kapolres Basel, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasatres Narkoba, AKP Suhendra menyebutkan pihaknya menerima informasi di tempat kejadian perkara (TKP) telah terjadi transaksi narkoba.

Polisi langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Restorative Justice, Kasus Pencurian Motor dan TV di Desa Pelangas Berujung Damai