BANGKA, TIMELINES.ID – Tak terima anaknya disetubuhi seorang kurir, Sam (37) akhirnya melaporkan ASP (30) Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.

Korban sebut saja Bunga, seorang anak berusia 15 tahun menjadi korban persetubuhan yang dilakukan ASP sebanyak 4 kali terhitung Maret hingga Juli 2023.

El (34) Ibu Bunga yang baru mengetahui hal tersebut melapor ke suaminya Sam. Bunga pun diintrogasi sang ayah yang membenarkan peristiwa malang yang ia alami.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, Minggu (6/8/2023) sekitar Pukul 23.35 WIB, Sam pun melaporkan kasus asusila yang dialami Bunga ke Mapolres Bangka.

Tim Unit PPA Satreskrim Polres Bangka, Bripka Dian Plaza kepada timelines.id Selasa (8/8/2023) membenarkan peristiwa persetubuhan yang saat ini sedang ditangani Unit PPA.

Baca Juga  Cegah Tindak Kriminal, Satuan Samapta Polres Bangka Rutin Patroli Blue Light

Korban merupakan anak wanita yang masih polos.