Perumdam, BUMD hingga BPRS tak Dapat Penyertaan Modal dari Pemkab Babar, Ini Alasannya
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) tidak akan lagi melakukan penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Sejiran Setason (TSS).
Hal ini dikarenakan Perumdam TSS ini dinilai sudah mandiri. Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Babar, Abimanyu saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (9/8/2023).
“Jadi seperti itu, Perumdam TSS kami nilai sudah mampu mandiri. Jadi kami tidak lagi melakukan penyertaan modal ke sana. BPRS Bangka Belitung sementara belum, begitu juga BUMD Bangka Barat Sejahtera juga belum karena memang rencananya BUMD lama akan dibubarkan,” katanya.
Saat ini, kata Abimanyu, Pemkab Babar hanya melakukan penyertaan modal ke Bank Sumsel Babel di mana hingga saat ini mencapai Rp30 miliar. Dengan komposisi penguasaan penyertaan modal sebesar 2,18 persen.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.