PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Muhamad Zaki Alfarizi (19) warga Jalan Kurma, RT 006 RW 006, Kelurahan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri motor milik adik dan neneknya sendiri.

Pemuda penggangguran ini diamankan Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang pada Jumat (11/8/2023) sekira pukul 18.00 WIB di kawasan Kelurahan Tuatunu Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto mengungkapkan kasus pencurian tersebut terjadi pada Kamis (10/8/2023) sekira pukul 13.00 WIB di kediaman nenek Zaki di Jalan Kampung Melayu RT 007 RW 003 Kelurahan Tuatunu.

“Sekira pukul 12.00 WIB, pelaku mendatangi rumah neneknya. Saat itu, satu unit motor Honda Vario warna cokelat sedang terparkir di teras rumah. Dengan menggunakan kunci cadangan ia kemudian membawa lari motor tanpa seizin dari neneknya. Korban kemudian melapor ke polisi,”kata Evry, Sabtu (12/8/2023).

Baca Juga  Aksi Jambret Warga Koba Berakhir di Tangan Satgas Gakkum Polda Babel