BANGKA, TIMELINES.ID — Sebagai Perusahaan yang memiliki konsensi kerja di Desa Mendo, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, PT. FAL membantah tudingan pihaknya sebagai pemasang portal di perbatasan lahan Desa Mendo dan Desa Rukam.

PT FAL siap diundang untuk memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.

Reno Sinaga, Humas PT FAL kepada timelines.id Sabtu (19/8/2023) mengatakan tidak benar tudingan yang dilontarkan pihak PT SALM bahwa PT FAL yang membangun portal di Kawasan Perkebunan yang dikelola kelompok tani Desa Mendo.

“Kalau kita merujuk dituding pihak yang memasang ini. Secara administratif bukan PT FAL yang membuat karena tidak ada lahan atau pun kepentingan PT FAL yang tepat berdekatan dengan portal yang dipasang. Memang seperti apa yang disampaikan sebelumnya bukan PT FAL yang pasang portal,” tegas Reno.

Baca Juga  Kabupaten Bangka Raih Penghargaan Tata Kelola Keuangan Terbaik

Dirinya berharap untuk mencari solusi polemik antara PT SALM dan Kelompok Tani Desa Mendo, pihaknya dapat di undang untuk menyampaikan klarifikasi.

“Kita berharap kita diundang untuk klarifikasi dari pihak desa atau PT SALM atau dari pihak yang berkepentingan sebagai klarifikasi apakah PT FAL yang  buat portal. Jadi ada mediasi seperti itu kalau ibaratnya yang ada bersinggungan dengan PT FAL kami akan terbuka untuk jalan yang baik,” katanya.