BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – KPU Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar jumpa pers tentang penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Babar untuk Pemilu tahun 2024, Senin (21/8/2023) sore di Warkop Brewok Mentok.

Jumpa pers dipimipin Ketua KPU Babar Darjiono, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Kadir Jailani, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Riska Ramadan, Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM Heni Apriyana.

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi Dwi Aprianto. Serta ikut dihadiri Komisioner Divisi Data Perencanaan dan Informasi KPU Babel Yuli Restuwardi. Ketua KPU Babar Darjiono menuturkan, bacaleg yang ditetapkan sebagai DCS sebanyak 404.

“Sebenarnya penetapan bacaleg yang telah ditetapkan dalam DCS sudah kita plenokan Jumat kemarin dan Sabtu sudah diinformasikan ke masyarakat. Untuk jumlahnya dari total pengajuan awal 454, yang memenuhi syarat atau MS sebanyak 404,” ujarnya.

Baca Juga  Ribuan Ekor Sapi di Bangka Barat Bebas PMK dan LSD