BANGKA, TIMELINES.ID — Polemik dua kelompok yang memasang portal di Akses Jalan menuju Perkebunan PT SAML di Desa Rukam dan kelompok tani di Desa Mendo Kecamatan Mendo Barat akhirnya Rabu (23/8/2023) selesai.

Setelah dilakukan mediasi yang diakomodir Ketua BPD Mendo, Marwan Z, Kades Mendo, Isa Susanto, Kapolsek Mendo Barat, Danramil, Camat Mendo Barat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa kedua belah pihak sepakat jalan yang menjadi akses masuk dibuka untuk kepentingan bersama.

Kades Mendo, Isa Susanto usai mediasi kepada timelines.id mengatakan pihaknya melakukan mediasi ini agar mendapat solusi atas polemik yang kerap terjadi di antara PT SAML dan Kelompok Tani Desa Mendo.

“Harapan kita kelompok tani buka portal dari PT SAML, kita minta apabila kelompok tani dan PT FAL dipersilakan karena jarang – jarang sekali. Kita lagi bikin berita acaranya. Kita ambil titik tengah jangan sampai ada ribut yang tidak selesai selesai,” kata Isa Susanto.

Baca Juga  Baznas Bangka Catat Penerimaan Zakat Alami Kenaikan Hingga 500 Juta Rupiah

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mendo, Marwan Z berharap agar ke depannya tidak ada lagi muncul permasalahan-permasalahan serupa, apalagi keduanya memiliki kepentingan di akses yang sama.

“Kami selaku penyelenggara permusyawaratan otomatis menjadi kewajiban kita untuk mempertemukan antar kedua belah pihak. InsyaAllah, pihak desa dan BPD berkomitmen untuk selalu berupaya agar tidak ada lagi permasalahan,” ujarnya.

Usai menjalani perundingan yang cukup alot, akhirnya Tengku Yunus perwakilan dari PT SAML dan Abdul Razak, Ketua Kelompok Tani Desa Mendo sepakat menandatangani berita acara hasil musyawarah.

Hasil keputusan berbunyi:

1. bahwa keputusan musyawarah untuk kelompok tani membuka 1 portal yang berlokasi di lelap Murong dan Portal yang berlokasi di Desa Rukam mengizinkan semua pihak melewatinya atau untuk umum.

Baca Juga  PT SAML Ngotot Tetap Pasang Portal di Desa Rukam, Ini Alasannya

2. Bahwa memberi izin kepada kedua belah pihak untuk memakai akses jalan tersebut.