3. Dan setiap pihak harus menjaga dan merawat seluruh akses jalan tersebut.

Kata Marwan Z, hasil mediasi tersebut disepakati dan ditanda tangani dalam berita acara yang disaksikan oleh Danramil, Kapolsek Mendo Barat, dan Camat Mendo Barat, serta diketahui oleh Kades dan BPD.

“Hari ini mereka sudah bersepakat. Insya tidak ada masalah lagi ke depan. Kita berupaya insya Allah untu ke depan biar tidak ada gesekan lagi. Untuk sementara ini sudah disusun dibuat berita acara disaksikan Danramil, Polsek dan Camat,  diketahui Pak kades dan BPD,” kata Marwan Z.

Menyikapi keputusan musyawarah tersebut, Tengku Yunus kepada timelines.id usai mediasi mengatakan pihaknya tetap menghargai keputusan kades sebagai pimpinan tertinggi di Desa Mendo.

Baca Juga  Afen, Bos Sawit asal Babel Jadi Tersangka Tipikor Perkebunan di Kejati Sumsel

Sehingga ia berharap masyarakat Desa Mendo agar kembali kondusif.

“Kami punya pak kades yang lebih tinggi di sini jadi kami hargailah apa yang sudah menjadi keputusan. Diterima keputusannya. Terima atau tidak terima karena keputusan Pak Kades. Kita hargai keputusan hari ini dan kita saling menjaga. Karena sebelumnya kan kondusif. Kenapa dari 2019 sampai sekarang Desa Mendo ini tidak kondusif kenapa karena ada yang berkonflik di desa ini. Terima kasih juga bagi pihak hadir tadi ke Desa Mendo hari ini,” kata Tengku Yunus.

Sementara Aryan warga RT 03 Desa Mendo berharap konflik di antara kedua belah pihak segera berakhir.

Dirinya yang memiliki kebun di dalam lokasi merasa ikut dipusingkan lantaran akses jalan masuk terdekat menuju kebunnya melalui Desa Rukam.

Baca Juga  2 Pengemudi Motor Tewas di Tempat usai Adu Kambing di Jalan Desa Air Duren

“Saya petani mandiri dan tidak berpihak kepada kedua belah pihak. Karena kebun saya berada di dalam situ. Sudah 2 tahun saya berkebun di situ dan selama ini kalau beli pupuk gemuk hanya menggunakan akses jalan Desa Rukam. Kalau harus mutar dari Desa Mendo itu jauh mutarnya. Mana kami ini kan ngerental mobil untuk membawa gemuk. Semoga konflik keduanya memang dapat terselesaikan,” tutup Aryan yang ikut memantau proses mediasi di antara kedua belah pihak.