Terungkap, Tiga Oknum TNI Culik dan Peras Imam Masykur Rp50 Juta
JAKARTA, TIMELINES.ID– Tiga oknum anggota TNI menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga tewas. Salah satu anggota bernama Praka Riswandi Manik (RM) merupakan anggota Paspampres.
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan tiga oknum anggota melakukan hal itu karena korban diduga penjual obat-obatan secara ilegal.
“Karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal,” ujar Irsyad dalam keterangannya seperti dikutip dari PMJNews, Selasa (29/8/2023).
Menurut Irsyad, pelaku dalam melakukan aksinya berpura-pura menjadi anggota kepolisian yang kemudian menangkap dan memeras korban. Korban diculik dan dibawa ke sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan dan meminta uang ke keluarganya sebesar Rp 50 juta.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.