Menkopolhukam Soroti Kasus Penganiayaan terhadap David, Mahfud MD: Tidak Ada Perdamaian atau Permaafan dalam Hukum Pidana
NASIONAL, TIMELINES.ID – Kasus penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satrio alias MDS yang merupakan anak pejabat pajak terhadap David putra petinggi GP Ansor, menyita banyak perhatian publik.
Hal ini cukup beralasan, lantaran video aksi brutal yang dilakukan MDS viral dijagat dunia maya.
Bahkan, kasus ini mendapat perhatian serius dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Lewat akun twitter pribadinya, menteri yang dikenal kritis ini menyebutkan jika dalam hukum pidana tidak ada perdamaian atau pemaafan.
“Tidak ada perdamaian atau permaafan dalm hukum pidana. Untuk perkara ringan memang ada restorative justice,” tulis Mahfud MD.
Ia menengaskan untuk kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.