BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Bangka Selatan kembali mengukir namanya di kancah nasional.

Salah satu karya budayanya yaitu Lakso Habang, berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kemendikbud Ristek, Kamis (31/8/2023).

Sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda yang digelar pada 28 Agustus 2023 berbuah manis.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Basel, Elfan Rulyadi mengungkapkan penetapan Lakso Habang menambah jumlah Warisan Budaya Takbenda yang ke-6 milik Kabupaten Bangka Selatan.

Lakso Habang merupakan salah satu makanan tradisional Kabupaten Bangka Selatan yang sudah diajukan melalui pencatatan Warisan Budaya Takbenda tahun 2021 yang lalu.

Menurutnya, Lakso Habang beberapa kali mengalami penangguhan dan perbaikan mengenai kajian terhadap narasi sejarah, nilai dan makna serta pelestariannya.

Baca Juga  Kodim 0432/Basel Kembali Gelar Penghijauan dan Pemberian Sembako

Sehingga Lakso Habang harus menunggu waktu lama sampai ditetapkannya sebagai Warisan Budaya Takbenda di tahun 2023.

Elfan menyebutkan Kabupaten Bangka Selatan juga mengajukan beberapa karya budaya lainnya di antaranya Beraben Gasing, Gangan Kuneng, Belacan Habang, Mie Habang dan Bungkol untuk ditetapkan sebagai WBTB.

Namun karena proses yang sangat ketat dan detail terhadap informasi data dan kualitas video, jadi seluruh karya budaya tersebut ditangguhkan ke tahun 2024.

Akan tetapi, Basel patut berbangga karena Kabupaten Bangka Selatan berpotensi mewakili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam penetapan WBTB di setiap tahunnya.

Hal ini karena beberapa karya budaya yang ditangguhkan akan dimasukan kembali ke penetapan-penetapan selanjutnya.

Baca Juga  Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Desa Paku, Berikan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Ia menambahkan, saat ini Kabupaten Bangka Selatan merupakan salah satu kabupaten yang dapat berbicara dalam euforia penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia bersama Kabupaten Belitung dan Belitung Timur sebagai perwakilan Bangka Belitung dihadapan seluruh Provinsi se-Indonesia.

“Maka dari itu, proses pengajuan Warisan  Budaya Takbenda ini akan terus dilakukan agar daerah dapat menjaga keberlanjutan budaya, serta agar tiap daerah bisa lebih mengenal dan menampilkan kebudayaannya masing-masing yang sangat kaya,” ujarnya.