Elfan juga mengungkapkan bahwa upaya melestarikannya pun harus tersistematis.

“Setelah penetapan ini, beberapa warisan budaya takbenda yang sudah ditetapkan salah satunya Lakso Habang akan dilakukan upaya pelestarian yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan Dindikbud dengan OPD lainnya harus gencar melakukan promosi, publikasi, pedampingan/pembinaan terhadap konsistensi kualitas serta pengemasan, sekaligus penggunaan Lakso Habang di setiap event-event pemerintahan daerah.

Tujuannya adalah agar dapat membantu dan membawa branding Lakso Habang beserta warisan budaya takbenda lainnya ke tingkat nasional dan internasional.

Terpisah, Andrie Taufiqullah selaku Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan bersyukur setelah melalui proses yang lumayan lama sejak didaftarkan pada tahun 2021, dan telah melalui 2 kali tahap penilaian, Lakso Habang akhirnya sudah menjadi hak paten daerah dan sudah ditetapkan sebagai WBTB.

Baca Juga  Regina, Pesepak Bola Putri asal Bencah Dipanggil Seleksi Timnas AFC U-17

“Kami berharap makanan tradisional ini bisa terus dilestarikan di masyarakat agar bisa menumbuhkembangkan rasa cinta terhadap daerah” katanya.

Proses penetapan ini tidak berhenti di sini saja, beberapa tahapan di dalam upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan hingga pembinaan juga harus tersusun dan terencana, agar pelestarian budaya dapat berjalan lancar dan tersistematis.

Dwikki Dhaswara sebagai Pamong Budaya menyampaikan proses pengajuan hingga pelestarian warisan budaya takbenda yang sudah ditetapkan memerlukan sinergi bersama pegiat budaya beserta dengan seluruh masyarakat lainnya.

Semboyan junjung besaoh merupakan pedoman untuk keberhasilan pelestarian budaya yang sebenarnya, nilai gotong royong yang dimaknai dengan kerja sama, rasa persaudaraan, dan kekeluargaan adalah cara yang mudah agar rasa semangat memiliki dan kecintaan terhadap budaya daerah menjadi semakin kuat,” ungkap pria yang biasa disapa Ogi ini.

Baca Juga  Ratusan Hektar Lahan Kasus Tipikor dan TPPU Ubi Casesa Rp7 M Desa Airgegas Disita

Oleh karena itu, kata Ogi, karya budaya yang akan mengalami kepunahan dan yang sudah mulai berkurang agar dapat dilestarikan kembali, melalui proses inventarisasi, pengamanan, penyelamatan, pemeliharaan dan publikasi.

“Bidang Pembinaan Kebudayaan akan terus berusaha seoptimal mungkin, apalagi seperti makanan-makanan tradisional yang didaerah lainnya juga memiliki makanan tersebut, mudah saja lepas ke daerah lain,” sebutnya.

Untuk itu, harap Ogi, bermodal kerja sama dengan maestro-maestro yang ada di daerah, pihaknya terus bergerak cepat untuk melakukan pencatatan.

Jangan sampai keburu diklaim oleh daerah lainnya, sedangkan kita yang ada di daerah meyakini bahwa karya budaya tersebut dapat kita pertanggungjawabkan konsistensi pelestariannya dan sejarah hingga nilai budayanya yang selama ini masih terjaga,” tutupnya. (Dwikky Dhaswara)

Baca Juga  Warkop Tungtau Sungailiat Kebakaran, Disinyalir Api Dari Tabung Gas