JAKARTA, TIMELINES.ID– Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang berinisial AV alias R (25) pelaku pembuat dan penjual link phising yang diduga untuk melakukan penipuan menargetkan nasabah bank.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka AV ditangkap hari Senin (28/8/2023) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

“Tersangka AV alias R membuat atau menciptakan website yang seolah-olah adalah website dari Bank BNI dengan cara membuat script phising yang berisikan form pengisian data nasabah,” ujar Ade Safri dalam keterangannya dikutip dari PMJNews, Jumat (1/9/2023).

“Terdapat link yang diduga phising dengan tampilan seolah-olah sistem dari Bank BNI. Ketika mengklik link tersebut, akan diarahkan ke website yang menyerupai website resmi milik Bank BNI,” imbuhnya.

Baca Juga  Satelit Satria-1 Dijadwalkan Meluncur 19 Juni, Mahfud MD: Demi Pemerataan Akses Internet

Ade Safri menuturkan, pelaku melakukan aksinya berdasarkan pesanan yang diterima yang diduga oleh pelaku penipuan.