Polisi Tangkap Pelaku Pembuat Link Phising Diduga untuk Menipu Nasabah Bank
JAKARTA, TIMELINES.ID– Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang berinisial AV alias R (25) pelaku pembuat dan penjual link phising yang diduga untuk melakukan penipuan menargetkan nasabah bank.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka AV ditangkap hari Senin (28/8/2023) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
“Tersangka AV alias R membuat atau menciptakan website yang seolah-olah adalah website dari Bank BNI dengan cara membuat script phising yang berisikan form pengisian data nasabah,” ujar Ade Safri dalam keterangannya dikutip dari PMJNews, Jumat (1/9/2023).
“Terdapat link yang diduga phising dengan tampilan seolah-olah sistem dari Bank BNI. Ketika mengklik link tersebut, akan diarahkan ke website yang menyerupai website resmi milik Bank BNI,” imbuhnya.
Ade Safri menuturkan, pelaku melakukan aksinya berdasarkan pesanan yang diterima yang diduga oleh pelaku penipuan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.