BANGKA, TIMELINES.ID – Polres Bangka berhasil mengungkap 3 perkara dan 3 tersangka dalam Operasi Peti Menumbing 2023 yang digelar pada 1 Agustus hingga 12 Agustus 2023. Dari 3 perkara tersebut merupakan 2 Target Operasi (TO) dan 1 perkara Non Target Operasi (NonTO).

“Alhamdulilah Polres Bangka berhasil mengungkap 3 perkara dalam pelaksanaan operasi peti yang dilakukan selama 12 hari,” ujar Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kabag Ops Polres Bangka Kompol Ayu Kusuma Ningrum, Kamis (31/8/2023).

Ayu menjelaskan untuk 2 TO tersebut dengan lokasi TKP Jalan Pramuka Kenanga, Kecamatan Sungailiat dan Jalan Karang Panjang, Kelurahan Kenanga, Kabupaten Bangka.

Baca Juga  Polisi Gadungan di Bangka Berhasil Ditangkap Aparat Gabungan