Begini Kronologi Penangkapan Ayah Bejat yang Tega Cabuli Anak Tiri
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Anggota Polsek Sungaiselan berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anaknya sendiri IB, Jumat (1/9/2023).
Pelaku IB (38) berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di salah satu desa di Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah.
Kapolsek Sungaiselan, AKP Bobory Niko menjelaskan tentang kronologi pengungkapan perkara tersebut.
“Pada, Jumat, 1 September 2023 sekira pukul 18.30 WIB anggota kepolisian Unit Reskrim Polsek Sungaiselan mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa pelaku tindak pidana pencabulan di mana saat itu pelaku sedang berada di teras rumahnya,” ungkap Bobory,
Setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian Kapolsek bersama unit Reskrim Polsek Sungaiselan langsung menuju ke lokasi tersebut.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.