BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Satuan Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaran bermotor di dua tempat terpisah.

Wakapolres, Kompol Harry Kartono dalam Konferensi Pers Selasa lalu mengungkapkan pengungkapan kasus pertama berawal terjadi pencurian kendaraan bermotor pada Senin (21/8/2023) lalu sekitar pukul 03.00 WIB pagi.

Berawal pelaku AY (41) warga Teladan meminjam motor kepada korban Dendi di Camp TI.

Korban tak curiga, karen kenal Dendi langsung mempersilakan pelaku untuk menggunakannya.

Ia menjelaskan kepada AY bahwa kunci sepeda motornya Vega R sudah jebol.

Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku AY mengembalikan motor itu ke Camp TI.

Lalu Dendi bersama istrinya pulang ke rumahnya di Kampung Lalang.

Baca Juga  Sudah 15 Orang Tewas akibat Lakalantas di Bangka Selatan

Tiba di rumah, korban memarkirkan kendaraannya di depan rumah.

Namun keesokan harinya, ketika Dendi hendak bekerja, motor itu sudah tidak ada lagi.

Usai melapor, Tim Satreskrim yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku AY berikut barang bukti pada Jumat (8/9/2023) lalu.

Semetara, Wakapolres menjelaskan, aksi curanmor kedua terjadi pada Rabu (16/8/2023) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Ketika itu, korban Dewi akan membuka warung nasi uduk di Jalan Sudirman Simpang Bukit Toboal.