BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH Kapolres Bangka Tengah melalui Kasat Reskrim, AKP Fajar Riansyah Pratama, S.T.K, S.I.K, M.H. mengungkapkan modus ayah kandung UI (50) yang nekat meniduri anaknya ini di saat istrinya tidak ada di rumah.

Ketika kondisi rumah sepi kemudian pelaku melakukan aksinya.

“Menurut dari hasil pemeriksaan oleh penyidik modus yang dilakukan pelaku ia nekat melakukan tindakan asusila kepada korban (anaknya) di saat kondisi rumah sedang dalam kondisi sepi,” tutur AKP Fajar, Jumat (15/9/2023).

Seperti dilansir, Polres Bangka Tengah mengamankan seorang pria yang tega telah menggauli anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Baca Juga  Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kompol Toni Susanto: Perkokoh Ideologi Menuju Indonesia Emas 2045

Aksi bejatnya dilakukan di Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Pelaku berhasil diamankan pada Rabu (13/9/2023).