Selama 2022, DPM Nakertrans Bangka Barat Terbitkan 3.589 Perizinan
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID -Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM Nakertrans) Kabupaten Bangka Barat pada tahun 2022 menerbitkan sebanyak 3.589 perizinan. Jumlah ini meningkat 98 persen jika dibandingkan dengan tahun 2021 yakni sebanyak 1870 perizinan.
Kepala DPM Nakertrans Bangka Barat, Yuwanda Eka Putra mengatakan pada 2022 tercatat jumlah perizinan yang diterbitkan pihaknya mencapai 3.589 yang terdiri dari perizinan berusaha sebanyak 3.093, kemudian perizinan nonberusaha 463 dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebanyak 63.
“Sementara tahun 2021, perizinan yang kita terbitkan hanya 1870 terdiri dari perizinan berusaha 1.433, non berusaha 338 dan PBG 99. Jadi kalau kita lihat trend perizinan yang terbit dari 2021 ke 2022 meningkat sebesar 98 persen,” ujar Yuwanda Eka Putra, Jumat (15/9/2023).
Menurut Yuwanda, peningkatan jumlah perizinan yang diterbitkan kepada para pelaku usaha atau masyarakat tersebut ditenggarai oleh berbagai faktor. Salah satunya ialah mengurus perizinan saat ini telah ditopang dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
“Karena sistem OSS RBA ini kami nilai saat ini sudah bagus dan mumpuni karena kemarin itu izin usaha yang bisa diurus hanya kategori mulai dari yang kecil dan sedang. Dengan sistem OSS RBA berbasis risiko sudah bisa mengurus usaha kategori kecil, sedang hingga besar,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.