BANGKA, TIMELINES.ID – Tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka mengamankan M alias N (34) pelaku penganiayaan terhadap Lona Tenggara Putra (35) warga Lingkungan Nelayan 1 Sungailiat, Rabu (13/9/2023).

Akibat penganiayaan yang terjadi di Jalan A. Yani Sungailiat atau Simpang 4 Kemujan, Cendrawasih 1 Sungailiat tersebut korban harus mendapatkan 20 jahitan atas luka bacokan yang bersarang di bagian kepala dan tangannya.

Usai menerima laporan dari korban, Tim Kelambit yang bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Tim Kelambit kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku.

Baca Juga  Disparbud Bangka Sukses Gelar Exotic Bangka Fam Trip 2023, dari Wisata Bahari ke Religi