PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyebutkan Babel masuk dari lima Provinsi kategori rawan tinggi untuk politik uang dalam strategis kerawanan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar mengatakan kerawanan politik uang adalah salah satu tantangan serius dalam pemilu yang dapat menciderai asas pemilu yang demokratis.

Oleh karena itu Bawaslu RI mengidentifikasi isu strategis dalam indeks kerawanan Pemilu yang salah satunya adalah isu strategis politik uang di seluruh Provinsi se-Indonesia dalam rangka melakukan deteksi dini untuk pencegahannya di Pemilu 2024 nanti.

Dan dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh BAwaslu RI ada sebanyak 5 Provinsi termasuk kategori rawan tinggi dan 29 Provinsi termasuk rawanan sedang, serta 24 Kabupaten/Kota se Indonesia termasuk kategori rawan tinggi.

Baca Juga  Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Tunjangan Transportasi DPRD Babel, Amri Cahyadi: Bermuatan Politis

Diantara seluruh daerah yang dinilai rawan isu strategis politik uang oleh Bawaslu RI adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung rawan sedang dan Kabupaten Bangka Selatan rawan tinggi.

Hasil analisis tim ahli di Bawaslu RI terhadap praktik politik uang yang terjadi di Pemilu sebelumnya di Bangka Belitung sehingga termasuk salah satu provinsi yang rawan politik uang.

“Bawaslu Babel akan serius menindaklanjuti hal ini dengan mengoptimalkan pencegahan terhadap praktik politik uang sesuai amanah Undang – Undang 7 Tahun 2017 pasal 97 huruf c yang mengatakan bahwa Bawaslu Provinsi bertugas mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah provinsi,” kata EM Osykar kepada Timelines.id, Jumat (15/9/2023) malam.

Baca Juga  Boy Ingatkan PWI Babel Bukan Batu Loncatan UKW

Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, jiga menyampaikan bahwa selama tahun 2023 ini Bawaslu sudah mengidentifikasi isu strategis kerawanan pemilu salah satunya politik uang.