BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – HA (31) dan TI (26) diamankan jajaran Polsek Payung lantaran nekat merampas tas milik NU (45) pemilik warung kelontong di Desa Malik, Kecamatan Payung, (1/8/2023) lalu.

Aksi jambret yang dilakukan dua pria ini berawal dari keduanya tiba menggunakan sepeda motor hendak membeli rokok.

Seorang pria turun dari motor dan seorang lagi masih berada di sepeda motor.

Lantaran tak membawa uang, mereka akhirnya pulang untuk mengambil uang.

Demikian dijelaskan Wakapolres Basel Kompol Harry Kartono dalam Konferensi Pers beberapa waktu lalu.

Satu jam kemudian, kedua balik lagi ke warung tersebut. Seorang pria langsung turun untuk membeli barang.

Sementara satu orang lagi masih berada di atas motor.

Baca Juga  2 Anak di Bawah Umur di Basel kembali Jadi Korban Rudapaksa

Pria tadi mengambil barang dan membayar uang. Pemilik warung NU tak curiga langsung membayar kembaliannya.

Ketika hendak memberi uang pengembalian, ketika itu pria tadi langsung menyemprotkan cairan cabai ke mata NU.