Kolaborasi dengan Polda Babel, Pertamina Hentikan Penyaluran BBM Solar ke SPBUN 28.115.001
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkolaborasi bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung dalam pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi merupakan tindak pidana karena sangat merugikan masyarakat dan negara.
“Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mengapresiasi langkah cepat kepolisian, yang berhasil menindak oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Nikho, Rabu (20/9/2023).
Sebagai wujud langkah tegas Pertamina memberikan sanksi kepada SPBUN 28.115.001 penghentian penyaluran BBM jenis Solar. Dan mengalihkan penyaluran BBM untuk nelayan ke SPBU 24.331.11 dengan jarak 3,7 KM dari lokasi SPBUN 28.115.001.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.