BANGKA, TIMELINES.ID — Kedua Pasangan Suami Istri yang mencuri kotak amal di sejumlah Masjid di beberapa Kabupaten di Bangka Belitung kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bangka.

Roby (25) dan Mila (28) warga pendatang yang berdomisili di Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat ini diamankan warga saat sedang beraksi membobol kotak amal di Masjid Nurul Hikmah, Desa Pagawaran, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Kamis (21/9/2023).

Kini bocah perempuan yang kerap diajak keduanya beraksi membobol kotak amal terpaksa harus dititipkan ke pihak keluarganya.

“Orang tuanya di proses hukum dan anaknya dititipkan di keluarga di Kecamatan Parit Tiga,” kata Bripka Dian Plaza, Anggota Unit PPA, Satreskim Polres Bangka kepada timelines.id Senin malam (25/9/2023).

Baca Juga  Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Polisi Cokok 2 Residivis Spesialis Bobol Rumah di Belinyu