BANGKA, TIMELINES.ID – Aktivitas penambangan timah ilegal jenis sebu-sebu di DAM 1 Pemali kembali marak. Walaupun sempat ditertibkan Polres Bangka beberapa waktu lalu, sepertinya tak membuat para penambang jera.

Informasi yang dihimpun pada Rabu malam (8/11/2023) para penambang sebu-sebu kembali membawa alat tambang inkonvensional (TI) dan beroperasi di kolong sumber air baku PDAM Tirta Bangka ini.

Seorang sumber kepada timelines.id, Rabu malam mengatakan para penambang berani bekerja kembali lantaran merasa karena sudah menyetor uang koordinasi kepada seorang koordinator berinisial NS warga Desa Penyamun dan oknum aparat penegak hukum berinisial N alias R sebesar Rp200 ribu per minggu.

“Sudah setor ke Ns Rp200 ribu, uang itu diserahkan ke anggota biar bisa kerja di sini (DAM 1 Pemali-red),” kata penambang tersebut yang terekam dalam video.

Baca Juga  Remaja 17 Tahun Asal Palembang Dipaksa Jadi PSK di Sambung Giri Merawang, Modus Dijerat Utang

Menurut sumber tersebut, mereka merasa aman karena timah yang dapatkan para penambang di Kolong DAM 1 Pemali ini juga dijual kepada oknum aparat berinisial Y.