Setor Rp200 Ribu per Minggu ke Oknum Aparat, DAM 1 Pemali Kembali Diserbu Penambang
“Ns yang koordinir. Timahnya disetor ke Y,”ujarnya.
Terpantau, sejak Rabu sore kemarin sejumlah panambang timah jenis sebu-sebu tampak kembali melakukan aktivitas tambang tanpa izin di lokasi Kolong DAM 1 Pemali.
Sebelumnya, pada Selasa malam (31/10/2023) Tim Satreskim Polres Bangka sempat melakukan penertiban tambang ilegal di Kolong DAM 1 Pemali.
Melihat kedatangan polisi yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka, para penambang kocar kacir kabur menyebur ke dalam air dan berenang meninggalkan alat tambangnya.
Sebanyak 9 unit mesin Robin dan peralatan menambang berhasil diamankan. Ketika dirazia, petugas mendapati para penambang sedang asyik menggarap kolong sumber air baku milik PDAM Tirta Bangka ini. (**)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.