“Ns yang koordinir. Timahnya disetor ke Y,”ujarnya.

Terpantau, sejak Rabu sore kemarin sejumlah panambang timah jenis sebu-sebu tampak kembali melakukan aktivitas tambang tanpa izin di lokasi Kolong DAM 1 Pemali.

Sebelumnya, pada Selasa malam (31/10/2023) Tim Satreskim Polres Bangka sempat melakukan penertiban tambang ilegal di Kolong DAM 1 Pemali.

Melihat kedatangan polisi yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka, para penambang kocar kacir kabur menyebur ke dalam air dan berenang meninggalkan alat tambangnya.

Sebanyak 9 unit mesin Robin dan peralatan menambang berhasil diamankan. Ketika dirazia, petugas mendapati para penambang sedang asyik menggarap kolong sumber air baku milik PDAM Tirta Bangka ini. (**)

Baca Juga  Aniaya Anak Hingga Meninggal, Seorang Ibu di Cakung Ditangkap Polisi