PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Satgas III Gakkum Ops Tertib Menumbing 2023 Polda Bangka Belitung (Babel) meringkus seorang pemuda asal Pangkalpinang berinisial YB alias Andre pada Kamis (28/9/2023) dini hari.

Pemuda berusia 20 tahun ini diringkus lantaran telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Gang Cempedak Kelurahan Kampung Keramat, Kecamatan Rangkui, Pangkalpinang beberapa waktu lalu.

“Pelaku diamankan saat berada di rumahnya Jalan Nanas I Kelurahan Kampung Keramat,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (29/9/2023) siang.

Jojo menyebutkan, pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Satgas III Gakkum terkait adanya curanmor yang terjadi pada Minggu (24/9/23) lalu.

Baca Juga  Pengabdian 34 Tahun, Alumni Akabri 1989 di Babel Gelar Baksos dan Bakti Kesehatan

“Ada laporan masyarakat yang masuk terkait pencurian satu unit motor yang diparkirkan korban di depan kontrakannya pada dini hari sekitar jam empat pagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar enam juta rupiah dan melapor ke kepolisian,”sebut Jojo.

Usai mendapati laporan tersebut, tim langsung bergerak dan mengetahui identitas pelaku pencurian tersebut yang merupakan seorang warga yang tinggal atau berdomisili di sekitar tempat kejadian perkara.

Mengetahui identitas pelaku, lanjut Jojo, tim langsung mengamankan pelaku yang saat itu berada di rumahnya. Pada saat penangkapan pelaku Andre petugas juga melibatkan ketua RT setempat.