PANGKALPINANG, TIMELINES.IDTim Buser Naga berhasil membeku dua pelaku pencurian mobil lintas provinsi.

Kedua pelaku Suprianto alias Karyo (44) dan Prengki (29) warga Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ditangkap saat tiba di Pelabuhan Tanjung Api Api, Sumatera Selatan.

Kasat Reskrim Polresta, Kompol Evry Susanto mengungkapkan pihaknya menerima laporan kehilangan mobil pada Jumat tanggal 29 September 2023 sekitar  pukul 06.00 WIB.

Penangkapan di Pelabuhan Tanjung Api Api

Lanjut Kasat Reksrim, pengungkapan pencurian mobil ini berawal saat Tim Buser Naga, Tim Macan Putih Bangka Barat, Tim Lobster Polsek Sungsang dan Paspol Pelabuhan Tanjung Api Api, Sumatera Selatan mendapat informasi keberadaan para pelaku pencurian yang hendak menyebrang ke Sumatera Selatan.

Baca Juga  Tolak Tambang di Beriga, Ribuan Massa Unjuk Rasa di PT Timah dan Kantor Gubernur Babel

“Tim Buser Naga mendapat informasi bahwa1 unit mobil merk Daihatsu Grand Max Pick Up warna silver nomor polisi A-8668-KH tersebut berada di dalam kapal tujuan Mentok – Tanjung Api-Api,” lanjut Kasat Reskrim

Tim Buser Naga berkoordinasi dengan anggota Polsek Sungsang agar mengamankan 1 unit mobil merk daihatsu hasil curian tersebut, sekitar pukul 12.00 WIB  anggota Polsek Sungsang berhasil mengamankan mobil merk Daihatsu Grand Max  dengan pengemudi Prengki.