JAKARTA, TIMELINES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024, hari ini Selasa (3/10/2023).

Dalam rapat tersebut, DPR sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU.

Adapun kesepakatan tersebut diambil dalam pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dikutip dari PMJNews, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju agar RUU ASN dapat disahkan menjadi UU.