BANGKA, TIMELINES.ID — Lantaran beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Lumut, Kecamatan Riau Silip, 5 penambang timah tanpa izin terjaring operasi penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bangka.

Operasi yang dipimpin Kabid Tibum Satpol PP Bangka, Indrata Yusaka Selasa (3/10/2023) bersama Kades Lumut, Frankie berhasil mendapatkan 5 penambang skala kecil jenis Robin sebu sebu.

Firman (36) Warga Dusun Sinar Gunung, Rengga (23) Warga Dusun Sinar Gunung, Bowo (24), Ripin (29) dan Andi (53) penambang yang sedang beraktifitas di DAS Lumut diminta Tim untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

Baca Juga  KPU Bangka: Besok Batas Akhir Perbaikan Dokumen Bacaleg